Rabu, 18 Agustus 2010

Risalah Shalat Jum'at

والسبت والأحد وكذلك هم تبع لنا يوم القيامة, نحن الآخرون من
أهل الدنيا والأولون يوم القيامة اَلمقضي بينهم قبل الخلائق
”Alloh simpangkan dari hari Jum’at umat sebelum
kita, dahulu Yahudi memiliki (hari agung) pada hari
Sabtu dan Nashrani pada hari Ahad. Kemudian Alloh
datangkan kita dan Alloh anugerahi kita dengan hari
Jum’at, lantas Alloh jadikan hari Jum’at, Sabtu dan
Ahad. Demikianlah, mereka adalah kaum yang akan
mengekor kepada kita pada hari kiamat sedangkan
kita adalah umat yang terakhir dari para penduduk
dunia namun umat yang awal pada hari kiamat,
yang diadili (pertama kali) sebelum makhlukmakhluk
lainnya. [HR Muslim]

Hari ibadah :
Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata :
”Sesungguhnya dinamakan hari Jum’at dengan
Jum’at dikarenakan kata jum’at itu merupakan
musytaq (derivasi kata) dari al-Jam’u
(himpunan/kumpulan). Sesungguhnya umat Islam
berkumpul pada hari Jum’at tiap minggu sekali di
dalam suatu tempat yang sangat besar (masjid)...
Alloh memerintahkan kaum mukminin untuk
berkumpul dalam rangka beribadah kepada-Nya,
Alloh Ta’ala berfirman yang artinya :
”Hai orang-orang beriman, apabila kalian diseru
untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka
bersegeralah kalian kepada mengingat Allah” (QS
al-Jumu’ah : 9)
Maksudnya yaitu, hendaknya kamu bertujuan dan
menyengaja serta berusaha untuk berjalan
menunaikannya (sholat jum’at), dan bukanlah
maksud dari as-Sa’yu (bersegera) di sini adalah
berjalan dengan tergesa-gesa... adapun berjalan
dengan tergesa-gesa menuju sholat maka hal ini
telah dilarang...
http://dear.to/abusalma
Maktabah Abu Salma al-Atsari
-5 of 30-
Al-Hasan berkata : ”Demi Alloh, adapun (bersegera
di sini) bukan maksudnya berjalan kaki (dengan
cepat), karena sungguh telah dilarang mendatangi
sholat kecuali harus dengan sikap yang tenang dan
santai, bahkan harus dengan hati, niat dan
kekhusyukan.” [Tafsir Ibnu Katsir IV/385-386].
Ibnul Qoyyim berkata : ”Hari Jum’at itu adalah hari
ibadah, dan hari Jum’at itu jika dibandingkan
dengan hari-hari lainnya bagaikan bulan Romadhon
dibandingkan bulan-bulan lainnya, serta waktu
ijabah (waktu diterimanya doa orang yang berdoa)
di dalamnya seperti malam Lailatul Qodar di bulan
Ramadhan.” [Zaadul Ma’ad I/397]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar